LOPAIT– Seluruh desa di Indonesia diperkirakan sudah
akan menerima kucuran dana transfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN), Juli 2014 mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjelaskan, pencairan itu
dapat terwujud karena setelah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa disahkan, dalam waktu akan diterbitkan dua Peraturan Pemerintah
(PP) untuk penjabaran UU tersebut.
“Sebelum Juli kami harap sudah selesai. Saat ini kami sedang membahas
dengan masing-masing dua orang wakil dari kementerian/lembaga terkait.
Setiap kementerian/lembaga terkait sedang membahas itu sekarang. Saya
harap Juli selesai,” ujarnya di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Tim
Terpadu Pemanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2014, di
Jakarta, Kamis (13/3).
Menurut Gamawan, setelah PP nantinya disahkan, maka setiap desa yang
saat ini jumlahnya mencapai 72 ribu di seluruh Indonesia, akan memeroleh
anggaran berkisar Rp 800 juta hingga Rp 1,4 miliar per desa.
Pengucuran anggaran akan berbeda-beda untuk setiap desa, karena
disesuaikan dengan luas desa, jumlah penduduk dan tingkat kebutuhan
hidup di desa tersebut.
“Nanti setiap desa akan mendapatkan alokasi dana yang berasal dari dua
sumber. Dana transfer (dari APBN) jumlahnya Rp 59,2 triliun. Kemudian
alokasi dana desa dari kabupaten. Jadi bisa-bisa setiap desa mendapatkan
lebih dari Rp1 miliar setiap tahun," ujarnya.
Namun transfer dana tersebut kata Gamawan, hanya untuk desa. Sementara
terkait kelurahan tidak termasuk dalam program penerima anggaran.
Alasannya, karena kelurahan masuk struktur pemerintahan. Sementara desa
merupakan sebuah komunitas besar dan satu kesatuan dengan masyarakat
hukum adat.
“Inti dari pengucuran dana transfer ini titik beratnya pada pembangunan
desa. Jadi bukan pemerintahan desa. Jangan sampai karena salah dalam
pengelolaan pemerintah desa berurusan dengan aparat penegak hukum. Kita
tentu akan memberi pendidikan kepada para kepala desa dalam pengelolaan
keuangan desa,” katanya.(gir/jpnn) @din
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !